ads
ads
ads

TERNATE, TERBITMALUT.COM — Pimpin Apel pagi ‘Rabu Menyapa’, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly mengingatkan agar pegawai Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate untuk tidak membuka ruang kompromi untuk melanggar aturan maupun pemanfaatan ruang di kawasan-kawasan pusat ekonomi.

Hal tersebut disampaikannya, saat Memimpin apel Pagi program Rabu Menyapa, pada Rabu (17/12/2025) pagi tadi, yang diikuti oleh Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, para pejabat struktural dan fungsional serta ASN Disperindag.

Rizal menyampaikan, apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Disperindag yang hadir dan mengikuti apel pagi Rabu Menyapa. Rizal juga mengingatkan pada hal penting untuk tugas dan fungsi (tupoksi) Disperindag Kota Ternate.

“Tupoksi Perindag cukup berat, sebagai OPD pengelola PAD, Disperindag menjadi ujung tombak dalam pelayanan perdagangan dan jasa,”ujarnya.

Menurutnya, Kota Ternate sebagai kota jasa dan perdagangan, OPD teknis yang berkaitan dengan jasa dan perdagangan sangat urgen sehingga Sekda meminta Disperindag kompak, bersatu dan bersinergi.

“Tanpa ada sinergi, tanpa ada kebersamaan, tugas-tugas kita akan jauh lebih berat dan tambah berat,”terangnya.

Sebagai Sekda saya memiliki tugas untuk membantu Wali Kota dan Wakil Wali Kota menunaikan janji-janji politik dalam proses Pilkada tahun lalu.

Untuk itu, sebagai OPD penyumbang PAD terbesar, Disperindag memiliki tugas yang cukup berat. “Tetapi tugas-tugas itu tidak akan berat jika satu pemikiran, bersatu, berkolaborasi dan bersinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai ASN,”ucapanya.

Mantan Kepala Bappelitbangda Kota Ternate itu juga mengingatkan seluruh jajaran ASN khususnya di kantor Dinas Perindag untuk bersatu.

“Karena saya tidak mungkin bisa bekerja sendiri, saya butuh seluruh jajaran ASN untuk bersama-sama mewujudkan visi misi pak Wali dan pak Wakil untuk 5 tahun masa kepemimpinan,”harapnya.

Rizal menambahkan, Pemerintah Kota Ternate terutama OPD-OPD pengelola PAD ke depan akan menggunakan satu sistem pengelolaan pajak dan retribusi secara digital.

“Namanya e-PAD, sistem ini akan terkoneksi dengan semua pihak termasuk BPRS dan BP2RD. Ini merupakan langkah pencegahan penyimpangan-penyimpangan sebagaimana rekomendasi KPK dalam upaya pencegahan praktik korupsi,” tegasnya.

Karena hingga malam tadi, kata Sekda, Kota Ternate sudah berada di posisi pertama hasil penilaian MCSP KPK.

“Itu artinya kita sudah melampaui Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam penilaian MCSP KPK, ini sebuah prestasi seluruh jajaran, kita akan terus berbenah untuk mewujudkan Ternate yang bebas korupsi,”pintanya.

Sekda juga mengingatkan jajaran Disperindag khususnya yang bertugas di lapangan, jangan coba-coba buka ruang kompromi untuk melanggar aturan maupun pemanfaatan ruang di kawasan-kawasan pusat ekonomi.

“Saya ingatkan jangan ada yang main belakang, jangan ada yang main-main, jaga amanah, kerja dengan ikhlas dan yang terpenting jaga amanah yang sudah diberikan,”tegasnya. (**)

Editor : Uku

ads
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *