
JAKARTA, TERBITMALUT.COM – Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba menerima penghargaan BPH Migas Awards 2023 dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) sebagai daerah yang mendukung pelaksanaan program Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga, dari Pemerintah Pusat, pada Jumat (29/12/2023) malam, di Hotel Aston Sentul Lake, Bogor, Jawa Barat.
Penghargaan tersebut diberikan oleh BPH Migas kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan, sebagai bentuk apresiasi dan dukungan atas suksesnya pelaksanaan program BBM Satu Harga di Indonesia.
Dalam kesempatan sambutanya lewat daring, Menteri ESDM RI, Arifin Tasrif menyampaikan selamat kepada lembaga maupun pemerintah yang berhasil menerima penghargaan dan apresiasi dari BPH Migas.
Arifin mengatakan, BBM Gas Bumi berperan penting dan strategis untuk mengatur dan pengawasan terhadap penyediaan dan pendistribusian BBM dan Gas Bumi, melalui dukungan dan kerjasama, baik kementerian, lembaga, badan usaha, pemerintah daerah, kepolisian TNI serta anggota legislatif. Yang tentunya akan mewujudkan senyuman solid dalam melaksanakan peran yang strategis.
“Saya ucapkan selamat kepada kementerian lembaga, pemerintah daerah serta badan usaha yang diberikan penghargaan dan apresiasi BPH Migas. Kami berharap prestasi dan apresiasi tersebut ini akan menjadi penyemangat untuk meningkatkan kinerja untuk dapat terus berinovasi lebih baik lagi,”jelas Arifin
“Semoga penghargaan ini dapat memberikan inspirasi kepada stakeholder sektor ESDM khususnya sektor migas dalam memberikan kontribusi bagi bangsa dan negara untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat,”sambung Arifin.
Kepala BPH MIGAS, Erika Retnowati mengatakan, setelah perjalanan selama 20 tahun BPH Migas bertumbuh dan Bersinergi seperti peribahasa perjalanan,”1000 mil dimulai dengan langkah pertama bukan suatu hal yang cepat, tetapi sebagai indikator ketahanan energi”.
“Sehingga ini menggambarkan sejauh mana energi disediakan secara tepat dengan harga yang terjangkau dan kemudian tersedianya akses infrastruktur serta berwawasan lingkungan yang berkesinambungan dalam rangka mewujudkan capaian indikator operasional BBM yang handal dan terwujud. Utamanya, menjamin ketersediaan BBM di masyarakat secara berkelanjutan,”ucapnya.
Menurutnya, dalam pencadangan operasional BBM telah diatur dalam peraturan PBH Migas nomor 9 tahun 2020. Dan pada tahun 2024 nanti cadangan operasional badan usaha akan terus bersinergi dan berusaha selama 23 hari.
“Namun, akan tetap berdasarkan evaluasi BPH Migas, karena masih terdapat beberapa kendala pada badan usaha, untuk itu dalam implementasinya perlu memasukan kembali badan usaha agar pelaksanaannya dapat diimplementasikan,”pinta Erika.
Sementara itu, Bupati Halsel, Hassan Ali Bassam Kasuba sangat mengapresiasi, terhadap dukungan seluruh pihak yang telah turut serta dalam mewujudkan keberhasilan ini.
“Penghargaan ini mencerminkan dedikasi untuk mengimplementasikan kebijakan yang mendukung upaya pemerintah pusat untuk menyediakan BBM dengan harga yang seragam bagi masyarakat,”tutur Bupati.
Sehingga, lanjut Bassam, melalui inisiatif, Halsel berhasil menjadi contoh sukses bagaimana pemerintah daerah dapat berperan aktif dalam mencapai tujuan BBM Satu Harga.
“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh tim Pemerintah Daerah dan masyarakat Halsel, dan kami akan berkomitmen untuk terus mendukung kebijakan nasional demi kesejahteraan rakyat,”pungkasnya. (**)
Penulis : KunMarsy
Editor : Redaksi