LABUHA, TERBITMALUT.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Selatan (Halsel) melakukan hearing kepada Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 6 Halsel, Asis Rahayaan bersama para guru, terkait persoalan internal di lingkup sekolah.
Hal tersebut sempat diberitakan di salah satu media online (Salawaku.id) dengan judul “Bikin Gaduh Saat Rapat Dewan Guru, Oknum Kepsek di Halsel Dilaporkan ke Dinas Pendidikan”.
Dalam Pemberitaan tersebut menyebut, Kepsek Asis Rahayaan, bersikap arogan saat menggelar rapat bersama guru. Sehingga, menimbulkan kekesalan sejumlah guru dan melaporkannya ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Komisi I DPRD Halsel.
Menindaklanjuti hal itu, tujuh fraksi dalam forum hearing tersebut menerima aspirasi dari para guru dan mendesak/meminta Kepsek SMP N 6 Halsel, Asis Rahayaan untuk memundurkan diri sebagai kepala sekolah.
“Kepsek harus bersedia, sesuai dengan yang disampaikan, hari ini bila perlu kepsek buat surat pernyataan untuk pemunduran diri. Kita ingin membangun pendidikan di Halsel yang baik, bagaimana bisa di internal sekolah saja sudah tidak ada kenyamanan antara guru dan kepsek, “ujar anggota DPRD Faksi Nasdem, Nikolas Kurama Senin, (11/11/2024).
Sementara itu, saat diwawancara pasca selesai hearing, Ketua Komisi I DPRD Halsel, Sagaf Hi. Taha menyampaikan, untuk sementara semua pernyataan dan aspirasi dari 7 (tujuh) fraksi pada hearing tersebut akan dipelajari, dievaluasi sebelum diteruskan pengusulan ke Disdikbud Halsel.
“DPRD pastinya punya mekanisme aturan, dan prosesnya pasti dilakukan melalui prosedur yang ada. Semua aspirasi dan pernyataan Kepsek juga kami terima untuk dievaluasi nantinya,”ujarnya sat di gedung DPRD Halsel.
Lebih lanjut ia mengatakan, karena seperti yang disampaikan, ini terkait dengan kebijakan-kebijakan internal sekolah. Kepemimpinan kepsek yang dinilai aroganisme dan ada beberapa item kegiatan yang dianggap tidak sesuai oleh sejumlah guru.
“Sehingga sejumlah guru-guru menginginkan adanya evaluasi untuk Kepsek SMP Negeri 6 ini. Dan juga jika memungkinkan, mereka meminta untuk kepsek tersebut diganti atau mutasi,”ungkapnya.
Sementara, Kepsek SMP Negeri 6 Halsel, Asis Rahayaan menyampaikan, bahwa permasalahan tersebut karena adanya ketersinggungan pelayanan makan minum saat pelaksanaan akreditasi di sekolah.
“Ini karena ketersinggungan terkait pelayanan untuk makan minum para guru, saat itu ada kegiatan akreditasi selama dua hari di sekolah. Saya sebagai kepsek, tentunya harus melakukan kebijakan yang sesuai dengan aturan,”terangnya.
Hanya saja waktu itu, kata dia, rapat bersama para guru, saya tinggalkan karena sudah selesai rapat dan buru-buru harus melayani tamu atau tim akreditasi sekolah.
“Terkait dengan usulan untuk pemunduran diri para fraksi di DPRD, saya lebih serahkan semuanya ke Dinas Pendidikan, karena yang mengangkat saya sebagai kepsek itu, Dinas Pendidikan Halsel,”sambungnya. (Kun)