
WEDA, TERBITMALUT.COM — Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, memimpin Apel Pagi Senin (30/6/2025) yang berlangsung di halaman Kantor Bupati. Apel ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemerintah Daerah Halmahera Tengah.
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati dalam apel tersebut, Sekretaris Daerah Bahri Sudirman, para Asisten/Staf Ahli, serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan, bahwa pelaksanaan apel pagi bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kinerja seluruh jajaran ASN maupun PTT.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan apel tidak hanya sebagai rutinitas, namun sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap Senin kita berdiri di lapangan ini bukan sekadar menjalankan rutinitas, tetapi sebagai momen untuk menyatukan komitmen, menyatukan langkah dalam meningkatkan kinerja dalam rangka membangun dan melayani masyarakat Halmahera Tengah,”tegasnya.
Wabup juga menyoroti pentingnya perubahan pola pikir seluruh aparatur, dari mindset berkuasa atas masyarakat dan harus menjadi pelayan masyarakat.
“Saya mengajak kita semua untuk mengubah pola pikir, dari berkuasa atas masyarakat menjadi pelayan masyarakat. Mari melayani dengan senyum, dengan kesungguhan, dan dengan integritas yang tinggi,”ajaknya.
Ahlan menambahkan, bahwa kinerja tidak hanya dinilai dari absensi, laporan kegiatan, atau administrasi semata, tetapi dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
“Pelayanan publik bukan tentang kenyamanan kita, tapi tentang kesejahteraan masyarakat. Seberapa banyak masyarakat terbantu, persoalan yang bisa diselesaikan, serta kehadiran kita untuk mendengar langsung keluhan mereka, itulah ukuran kinerja kita,”pungkasnya.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan keyakinannya bahwa jika seluruh ASN dan PTT bekerja dengan semangat pelayanan yang tulus, Halmahera Tengah akan menjadi daerah yang maju, mandiri, dan membanggakan.
“Saya percaya, jika kita bergerak bersama, Halmahera Tengah akan menjadi kabupaten yang berdaya saing tinggi dan memberikan keadilan menyeluruh bagi seluruh warganya,”ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah, Bahri Sudirman juga mengingatkan kembali kepada seluruh ASN agar mematuhi arahan Bupati terkait penentuan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan mulai berlaku pada 1 Juli 2025.
“Saya hanya mengingatkan, mulai tanggal 1 Juli dan seterusnya, penentuan TPP akan menjadi ukuran kinerja. Maka kita harus membuktikannya kepada Pak Bupati. Jangan sampai ada pemotongan TPP atau bahkan tidak dibayarkan karena kelalaian,”tegas Bahri.
Ia menekankan bahwa mulai 1 Juli tidak ada lagi kompromi terkait kehadiran, terutama bagi para pimpinan OPD.
“Tidak ada lagi kata ‘izin’. Dalam aturan yang berlaku, yang diakui hanya cuti. Hal-hal yang bisa ditoleransi hanya bagi ibu yang melahirkan atau kondisi tertentu yang dapat diproses melalui cuti resmi,”tutupnya. (Dewa)
Editor : Redaksi