ads
ads
ads

Bukan’ Mabuk Agama

Oleh;

 Nazwar, S. Fil. I., M. Phil (Penulis Lepas Lintas Jogja Sumatera)

JIKA, ditanya apa ada dalil mabuk agama?.  Jika kondisi mabuk dan dilarang untuk mendekati Shalat sebagai tiang agama, ada. Al-Qur’an sendiri menyebut larangan tersebut, selain sebagai edukasi juga menggugah kesadaran akidah dan ibadah orang beriman.

Namun bukan hal tersebut yang menjadi persoalan, ungkapan mabuk agama ini menjadi viral tatkala seorang podcaster kenamaan DC dalam sebuah video dan makanya banyak yang mengikutinya. Tidak sepenuhnya dibenarkan namun terlanjur meluas di masyarakat menjadi realita dalam berkehidupan khususnya dalam dunia internet atau media sosial dan dapat merambat ke kehidupan nyata.

Tidak perlu merisaukan orang yang belajar agama dan menghidupkan dengan menjadikannya kontroversi. Sikap yang perlu dibangun justru ketika terdapat antipati terhadap hal tersebut namun mereguk (agama) dan tidak secara serampangan dan berlebihan.

Poin terakhir adalah hal yang paling patut dirisaukan beragama tanpa ilmu maupun sebaliknya kedua-duanya memiliki konsekuensi yang sama-sama berat untuk ditanggung pemeluk agama. Hipokrit atau munafik dan zindiq adalah dua sikap dari akibat yang dapat ditimbulkan.

Sebagai contoh, kampanye moderasi dan kompromi beragama. Langkah ini dapat berakibat selain dua jurang besar beragama tersebut di atas, munafik atau zindiq, juga adalah antiklimaks. Artinya, kampanye tersebut, meski adalah berisi pesan keagamaan namun kenyataannya justru berpotensi ke arah kontraproduktif.

Maka, bersemangat menjalankankan agama baik baik berupa menuntut ilmu (“tholabul-‘ilmi”) maupun menghindari larangan serta senantiasa berhati-hati tentu jauh lebih baik dari pada menjadi sebagaimana kutub-kutub tersebut di atas; hipokrit dan zindiq yang dapat secara holistik tentunya berpengaruh pada hal mendasar dan memuncak dari suatu (integritas) keimanan. (**)

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *