TERNATE, TERBITMALUT.COM — Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman secara resmi launching Aksi Perubahan Pangkalan Data Digital Riset dan Inovasi (Pandara-ternate) dan sekaligus Sosialisasi Pemanfaatan data Digital Riset Dan Inovasi Ternate bertempat di Aula Nuku gedung Rektorat Unkhair Kamis, (1/8/2024).

Launching Implementasi Aksi Perubahan Pangkalan Data Digital Riset dan Inovasi Ternate atau (Pandara-ternate) yang digagas oleh Project Leader Lasmiyati itu, wali kota didampingi oleh Sekretariat Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly dan dihadiri oleh Rektor Unkhair, Ridha Ajam.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyampaikan, dalam membangun sebuah daerah, perlu adanya gagasan baru yang dapat menciptakan kemajuan daerah, baik Pemerintah maupun pihak Akademisi harus melakukan pengembangan gagasan-gagasan tersebut, supaya ada inovasi yang tercipta.

“Karena bukan hanya pemerintah pusat yang harus berinovasi, melainkan juga peran dari pemerintah daerah,”ujarnya.

Menurut Tauhid, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan atau Insentif Inovasi Daerah, menyatakan bahwa perencanaan pembangunan Daerah didasarkan pada data dan informasi, dan membuka kesempatan bagi daerah dan warganya, untuk dapat berkreasi dan menciptakan terobosan baru untuk sebuah inovasi.

“Selain untuk berkreasi, pemerintah berharap Inovasi Daerah dapat meningkatkan daya saing dan kinerja tata kelola penyelenggara pemerintahan. Karena Paradigma pembangunan saat ini tidak lagi bergantung pada peran pemerintah semata, tetapi berkembang menjadi pembangunan yang melibatkan para pemangku kepentingan dalam konsep Hexa Helix,”terangnya.

Hal ini yang ditunjukkan pada pelaksanaan kegiatan ini, adanya Implementasi Aksi Perubahan dari Pelatihan Kepemimpinan Administrator yang berkolaborasi dengan Pihak Perguruan Tinggi dan BPS Kota Ternate, dapat menghadirkan sebuah keluaran yang menjadi praktik baik dan berdampak positif bagi masyarakat Kota Ternate.

“Karena, kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan menjadi isu sentral dalam implementasi otonomi daerah. Hal ini karena kemampuan aparatur pemerintah daerah menjadi pilar penyangga dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,”ungkapnya.

Implementasi Aksi Perubahan ini, lanjut Tauhid, merupakan bagian dari reformasi birokrasi, khususnya terkait dengan peningkatan kapasitas birokrasi dalam perencanaan pembangunan yang telah dilakukan Pemerintah.

Perwujudan Misi Kota Ternate Tahun 2021-2026, yaitu terciptanya Tata Kelola Pemerintahan Yang Ekstraktif dan Responsif serta Meningkatkan Kemampuan Daerah dalam Penyediaan Pelayanan Publik Yang Berkualitas.

“Sehingga, hari ini dapat ditunjukkan melalui Aksi Perubahan ini, dan menjadi tujuan dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang cepat, tanggap dan responsif terhadap dinamika permasalahan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat,”jelasnya.

Peningkatan pelayanan publik juga menjadi perhatian Pemerintah Kota Ternate, dengan menyiapkan SDM yang memiliki kompetensi dan penyediaan sarana dan prasarana yang mendorong ketercapaian pelayanan publik yang efektif dan efisien.

“Maka kehadiran inovasi ini, sebagai bagian dari upaya mensupport melalui sebuah sistem yang terintegrasi, dalam menyediakan data dan informasi riset secara digital yang up to date untuk kepentingan perencanaan pembangunan dan kebutuhan data lainnya, dan diharapkan dapat berkontribusi dalam mewujudkan Kota Ternate yang Mandiri dan Berkeadilan,”tambah Wali Kota.

Sementara itu, Project Leader Lasmiyati yang juga Kabid Litbang Bappelitbangda Kota Ternate menyampaikan, Peraturan Walikota Ternate Nomor 33 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan e-Government dan Peraturan Walikota Ternate Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Roadmap Sistem Inovasi Daerah Kota Ternate Tahun 2021- 2026, menjadi dasar peraturan dalam membangun konstruksi desain proses perencanaan pembangunan daerah yang berkualitas, dengan mengintegrasikan tujuan dan strategi.

Sehingga, kolaborasi perencanaan memungkinkan bagi aparatur perencana dapat berbagi informasi, pemikiran, dan wawasan yang relevan. Hal ini yang menjadi semangat dalam merancang dan mengimplementasikan aksi perubahan kinerja organisasi, melalui sebuah terobosan dalam bentuk optimalisasi daya saing kota ternate melalui Pangkalan Data Digital Riset dan Inovasi di kota ternate.

“Hadirnya Aksi Perubahan Pangkalan Data Digital Riset Dan Inovasi atau (Pandara Ternate) ini, menjadi harapan dalam upaya Peningkatan Tata Kelola Data di Kota Ternate,”katanya.

Aksi Perubahan ini bertujuan untuk melakukan perbaikan pada unit kerja Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan X Tahun 2024, dalam rangka menunjang perbaikan kinerja tata kelola dan peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah di Kota Ternate.

Menurut dia, Pandara Ternate diimplementasikan selama 2 Bulan, melalui implementasi Collaborative planning antara aparatur perencana dan pemangku kepentingan, pembuatan Aplikasi Pandara Ternate yang menjadi saluran teknologi informasi dalam men-digitalisasi data sektoral, data riset dan data inovasi daerah.

Yang dilanjutkan dengan peningkatan kapasitas aparatur perencana melalui bimbingan teknis perencanaan pembangunan daerah dan terlaksananya desk lintas perangkat daerah dalam menyepakati sajian data sektoral Pemerintah Kota Ternate.

“Maka di hari ini ditindaklanjuti melalui Sosialisasi Pemanfaatan Data Digital Riset Dan Inovasi sekaligus Launching Aksi Perubahan kami, yang keseluruhan penyelenggaraan kegiatan ini difasilitasi oleh Universitas Khairun,”pungkasnya. (**)

Editor : Sukur

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *